Sie Kerohanian Islam (SKI) SMA N 1 PURI Mojokerto


Anda tentu pernah mendengar celotehan kaum liberal bahwa ayat Hudud (cambuk, potong tangan dll), ayat Qisas, ayat Jilbab, ayat kawin beda agama, ayat kewarisan, dan sejenisnya adalah ayat yang bersifat partikular tidak universal dan kekal. Ayat-ayat itu berlaku tentatif dan temporer karena hanya cocok dengan kondisi bangsa Arab abad ke-7 M, dan kini sudah irrelevan dan ahistoris. (Lihat buku Metodologi Studi Al-Qur'an Ulil Cs, hlm.136)

Selain metode kontekstualisasi dalam penafsiran, kaum liberal kerap menyebut istilah maqashid syariah, 'yang penting kita ambil tujuannya (maqashid), substansinya dan nilai etisnya' karena inilah yang universal, bukan 'bentuk formal'nya karena ia berlaku temporer. Untuk membongkar kesalahan dan kesengajaan liberalis yang ingin merusak konsep asli maqashid syariah, maka hadirlah tulisan singkat ini, yang aslinya adalah pokok-pokok pikiran saat mendebat sdr. Abdul Moqsith Gozali saat diadakan acara bedah buku Metodologi Studi Al-Qur'an karya Ulil Cs di Gedung Pesantren Baytul Quran PSQ Jakarta.

A. Konsep Maqashid Syariah di Kalangan Sekuler-Liberal:

Saya coba memberikan highlights beberapa pandangan tokoh-tokoh liberal, yang telah dengan sengaja meliberalkan syariah Islam dengan dalih maqashid syariah lebih utama dari bentuk formal syariah. Karena maqashid -versi mereka- bersifat substansial dan bisa dikontekstualkan dengan situasi kontemporer, sehingga syariat Islam tidak kaku dan beku, mengikuti perkembangan sejarah dan sosio-budaya manusia.

Dr. Muhammad Abid Al-Jabiri:

حكم على علم الأصول منذ الشافعي الى الغزالي بأنه كان يطلب المعاني من الألفاظ (بنية العقل العربي ص47)
 
‘Abid Al-Jabiri menuding ushul fiqh Islam sejak dicetuskan di era Imam Syafi’I hingga Al-Ghazaly, selalu mencari makna dari redaksi lahiriah teks. (Binyat al-‘Aql al-‘Araby, hlm.47)

فجعلوا الاجتهاد اجتهادا في اللغة التي نزل عليها القرآن فكانت النتيجة أن شغلتهم المسائل اللغوية عن المقاصد الشرعية فعمقوا في العقل البياني وفي النظام المعرفي الذي يؤسس خاصيتين لازمتاه منذ البداية الأولى هي الانطلاق من الألفاظ الى المعاني ومن هنا أهمية اللفظ ووزنه في التفكير البياني والثانية هي الاهتمام بالجزئيات على حساب الكليات الاهتمام باللفظ و أصنافه على حساب مقاصد الشريعة (ص57)

Para ulama Islam memformat ijtihad hanya sebatas ijtihad di bidang bahasa Al-Al-Qur’an saja. Akibatnya mereka disibukkan oleh pengkajian bahasa daripada maqashid (tujuan-tujuan luhur) syari’ah. Mereka mendalami logika/nalar retoris dan system episteme yang melandasi 2 ciri khas berfikir:
1. Bertolak dari redaksi untuk menuju makna, sehingga teks/redaksi berperan besar sekali dalam corak berfikir bayani, dan
2. Fokus kepada hal-hal partikuralistik dan abai terhadap nilai-nilai universal, perhatian kepada lafaz dan jenis-jenisnya sehingga mengabaikan maqashid syariah. (Ibid, Hlm. 57)
Read More …

Betapa banyak kita lihat saat ini, wanita-wanita berbusana muslimah, namun masih dalam keadaan ketat. Kadang yang ditutup hanya kepala, namun ada yang mengenakan lengan pendek. Ada pula yang sekedar menutup kepala dengan kerudung mini. Perlu diketahui bahwa pakaian muslimah sudah digariskan dalam Al Qur’an dan Al Hadits, sehingga kita pun harus mengikuti tuntunan tersebut. Yang dibahas kali ini bukan hanya bentuk jilbab, namun bagaimana kriteria pakaian muslimah secara keseluruhan.

Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki karena termasuk aurat.
Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Read More …

Muslimah, Kemana Kan Kau Bawa Cantikmu?
Wanita mana yang tidak ingin terlihat cantik? Semua wanita pasti ingin terlihat cantik di mata setiap orang. Apakah kita harus mengumbar kecantikan yang kita miliki kepada orang lain? Wahai saudariku muslimah, kalian begitu cantik, oleh karena itu hiasilah kecantikanmu dengan balutan yang bisa menutupi aurat kita. Terutama di zaman saat ini, yaitu zaman penuh fitnah. Banyaknya kaum wanita yang berlomba-lomba untuk menonjolkan kecantikannya dan mempertontonkan auratnya di depan khalayak ramai. Oleh karena itu Allah telah memerintahkan kita untuk menjaga aurat kita dengan mengenakan hijab sesuai dengan syar’i, agar terhindar dari gangguan-gangguan laki-laki asing yang bukan mahram dan lebih menjaga kehormatan seorang wanita.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَمَا كانَ لِمُؤمن وَلَا مُؤمِنةٍ إِذا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أمرًا أن يَكونَ لهم الخِيَرَة مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ الله وَرَسُولهُ فقد ضَلَّ ضلالاً مبينا

“Dan tidaklah patut bagi laki laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi wanita yang mu’minah apabila Allah dan rasul Nya telah menetapkan suatu ketetapan ,tidak akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka .dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan rasul Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs Al Ahzaab: 36)
Read More …

Berkata Mu’allaa bin Fadhl: “Dahulu para salaf (pendahulu) mereka selalu berdo’a meminta kepada Allah pada enam bulan (sebelum datangnya bulan Ramadhan) agar Allah mengantarkan mereka untuk bertemu dengan bulan Ramadhan. Kemudian mereka berdoa kepada Allah pada enam bulan berikutnya (setelah datangnya bulan Ramadhan) agar Allah menerima mereka (amal perbuatan yang mereka lakukan selama bulan Ramadhan).”

Berkata Yahya bin Abi Katsir: “Diantara doa yang mereka (para salaf) ucapkan adalah, ‘ya Allah, hantarkanlah aku kepada bulan Ramadhan dan hantarkanlah bulan Ramadhan kepadaku dan terimalah amal perbuatanku (selama bulan Ramadhan).’”

Dapat bertemu dengan Bulan Ramadhan dan berpuasa (Ramadhan) adalah nikmat yang teramat besar bagi siapa saja yang ditakdirkan oleh Allah. Disebutkan dalam sebuah keterangan tentang tiga orang, yang mana dua orang diantaranya telah meninggal lebih dulu di jalan Allah (syahid) sedangkan orang yang ketiga hanya meninggal di atas tempat tidurnya. Maka Nabipun bersabda:

أليس قد مكث هذا بعده سنة فأدرك رمضان فصامه وصلى كذا وكذا سجدة في السنة ؟ فلما بينهما أبعد مما بين السماء والأرض

“Bukankah orang ini telah hidup setahun sepeninggalnya (dua orang yang syahid) kemudian dia bertemu dengan Bulan Ramadhan, berpuasa, padanya dan telah sholat sekian kali pada tahun tersebut? Sungguh rentang waktu (setahun) itu lebih jauh dari jarak antara langit dan bumi.”

(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Bani dalam Shohihul Jami’ 1/281 no. 1316)
Read More …

(Oleh: Ustadz Abdullâh bin Taslîm Al-Buthoni)
 
Sebagai hamba Allâh Ta'âla, semua manusia dalam kehidupan di dunia ini tidak akan luput dari berbagai macam cobaan, baik berupa kesusahan maupun kesenangan. Hal itu merupakan sunnatullâh yang berlaku bagi setiap insan, yang beriman maupun kafir.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs al-Anbiyâ’/21:35)
Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan
sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya),
dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan

(Qs al-Anbiyâ’/21:35)


Imam Ibnu Katsîr rahimahullâh berkata:
“(Makna ayat ini) yaitu: Kami menguji kamu (wahai manusia), terkadang dengan bencana dan terkadang dengan kesenangan, agar Kami melihat siapa yang bersyukur dan siapa yang ingkar, serta siapa yang bersabar dan siapa yang berputus asa”.[1]

KEBAHAGIAAN HIDUP DENGAN BERTAKWA KEPADA ALLAH TA'ALA
Allâh Ta'âla dengan ilmu-Nya yang Maha Tinggi dan hikmah-Nya yang Maha Sempurna menurunkan syariat-Nya kepada manusia untuk kebaikan dan kemaslahatan hidup mereka. Oleh karena itu, hanya dengan berpegang teguh kepada agama-Nyalah seseorang bisa merasakan kebahagiaan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs al-Anfâl/8:24)
Hai orang-orang beriman,
penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasul-Nya
yang mengajak kamu kepada suatu
yang memberi (kemaslahatan)[2] hidup bagimu

(Qs al-Anfâl/8:24)
Read More …

Mata adalah penuntun dan hati adalah pendorong dan penuntut. Mata memiliki kenikmatan pandangan dan hati memiliki kenikmatan pencapaian. Dalam dunia nafsu keduanya merupakan sekutu yang mesra; dan jika terpuruk ke dalam kesulitan dan keduanya bersekutu dalam cobaan; maka masing-masing akan mencela dan mencaci yang lain.

Hati Berkata kepada Mata

Hati berkata kepada mata, “Kaulah yang telah menyeretku kepada kebinasaan dan mengakibatkan penyesalan karena aku mengikutimu beberapa saat saja. Kau lemparkan kerlingan matamu ke taman itu, kau mencari kesembuhan dari kebun yang tidak sehat, kau salahkan firman Allah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya’, kau salahkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

“Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Azza wa Jalla, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang akan didapati kelezatannya di dalam hatinya.” (HR. Ahmad)
Read More …

“Kalau ada hadits shahih, maka itulah mazhabku, dan kalau ada hadits shahih maka campakkanlah pendapatku ke (balik) tembok.”
Ketika suatu pendapat manusia berseberangan dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang harus kita dahulukan adalah pendapat Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak seperti sebagian orang ketika sudah disampaikan hadits shahih melarang ini dan itu atau memerintahkan pada sesuatu, eh dia malah mengatakan, “Tapi Pak Kyai saya bilang begini eh.” Ini beda dengan imam yang biasa jadi rujukan kaum muslimin di negeri kita. Ketika ada hadits shahih yang menyelisihi perkataannya, beliau memerintahkan untuk tetap mengikuti hadits tadi dan acuhkan pendapat beliau.

Imam Asy Syafi’i berkata,

إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي

“Jika terdapat hadits yang shahih, maka lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas jalan, maka itulah pendapatku.”[1]
Read More …

BEKAL-BEKAL MENUJU PERNIKAHAN SESUAI SUNNAH NABI
Akad Nikah, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Disunnahkan ketika hendak akad nikah, memulai dengan khutbah sebelumnya yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud (khutbatul hajjah, pent) yang disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin. Dan lafadznya sebagai berikut :

“Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. (HR. Imam yang lima dan Tirmidzi menghasankan hadits ini).

Setelah itu membaca tiga ayat Al-Qur’an berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali ‘Imran: 102).

“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa’: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 70-71).
Read More …

Bekal-Bekal Menuju Pernikahan Sesuai Sunnah Nabi
Bekal-Bekal Menuju Pernikahan Sesuai Sunnah Nabi
Oleh : Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan

Mukadimah
Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu persoalan pun dalam kehidupan ini, melainkan telah dijelaskan. Dan tidak ada satu masalah pun, melainkan telah disentuh oleh nilai Islam, kendati masalah tersebut nampak ringan dan sepele. Itulah Islam, agama yang menebar rahmat bagi semesta alam.

Dalam hal pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Dari sejak mencari kriteria calon pendamping hidup, hingga bagaimana cara berinteraksi dengannya tatkala resmi menjadi penyejuk hati. Islam memberikan tuntunan, begitu pula Islam mengarahkan bagaimana panduan menyelenggarakan sebuah pesta pernikahan yang suka ria, namun tetap memperoleh berkah dan tidak menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap ada daya tarik tersendiri. Maka Islam mengajarkannya.

Namun buku ini sebatas membahas tentang manfaat menikah, hal-hal yang berkenaan tentang khitbah (meminang), akad nikah, rukun-rukun, dan syarat-syarat serta pembahasan tentang pesta perkawinan atau walimatul ‘ursy. Semoga kita bisa mengambil manfaat dari pembahasan tersebut.

Manfaat Menikah

Nikah memiliki manfaat yang sangat besar, sebagai berikut :

1. Tetap terpeliharanya jalur keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan menjadikan orang kafir gentar dengan adanya generasi penerus yang berjihad di jalan Allah dan membela agamanya.

2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari perbuatan zina yang diharamkan lagi merusak tatanan masyarakat.

3. Terealisasinya kepemimpinan suami atas istri dalam hal memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah berfirman (artinya):

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An Nisa’ : 34)

4. Memperoleh ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka.

Read More …

Kesederhanaan Kehidupan Ummahatul Mukminin
Kehidupan rumah tangga yang dijalani Rasulullah shallallalhu ‘alaihi wa sallam bersama Ummahatul Mukminin mencerminkan kehidupan yang terhormat, mapan dan harmonis. Derajat mereka setingkat lebih tinggi dalam hal kemuliaan, kepuasan, kesabaran, tawadhu, pengabdian dan kewajiban memenuhi hak-hak suami. Padahal hidup beliau tak lekang dari keprihatinan, yang tak akan sanggup dijalani manusia. Anas pernah berkata, “Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat adonan roti yang lebar lagi tipis hingga saat meninggal dunia dan tidak pula beliau melihat hidangan daging domba sama sekali.”

Aisyah berkata, 
“Kami benar-benar pernah melihat tiga kali kemunculan hilal selama dua bulan, namun tidak pernah kunyalakan tungku api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Read More …